Dua tahun yang lalu, Gus Miek mengatakan kepada saya, bahwa saya harus mundur dari NU. Saya baca hal itu sebagai imbauan, agar saya teruskan perjuangan menegakkan demokrasi di negeri kita, tetapi dengan tidak “merugikan” kepentingan organisasi yang saat ini sedang saya pimpin.
– KH Abdurrahman Wahid, “Gus Miek: Wajah Sebuah Kerinduan” (Kompas, 1993)–
Memperjuangkan Kemanusiaan
Pada 2009, warga Nahdliyin merasa sangat kehilangan dengan kepulangan Gus Dur ke haribaan Allah Taala. Pejuang demokrasi itu berpulang bak seorang jenderal perang dengan tanpa membawa apa apa. Ribuan tahun lalu, Alexander the Great, seorang kaisar sekaligus jenderal perang dari Makedonia, wafat setelah berhasil menunaikan tugas terakhirnya menaklukkan negeri negeri di India. Ketika jenazahnya hendak dibawa pulang ke Makedonia, Yunani, Alexander the Great berpesan agar jenazahnya dimasukkan ke peti dengan tangan terjulur ke luar agar rakyat di sepanjang negeri yang dilalui dapat menyaksikan dirinya mati tidak membawa apa apa. Tidak juga harta jarahan dari negeri negeri yang ditaklukkannya.
Demikian pula, ketika jenazah Gus Dur dibawa pulang dari Jakarta ke Jombang. Ribuan kepala tertunduk, jutaan mata penuh linangan airmata, haru, memenuhi relung relung hati yang kehilangan. Presiden ke-4 RI itu wafat dengan tangan tanpa membawa apa apa.
Apa yang menjadi motif Alexander the Great dan Gus Dur tidak menjadi penting. Karena yang dipahami adalah tentang kemanusiaan. Namun, yang jelas, setelah penyerbuan Alexander the Great ke Timur, ilmu pengetahuan Yunani kemudian turut menyebar. Di kemudian hari, dikenal dengan nama Hellenisme. Begitu pula, Gus Dur memberi kesadaran tentang arti penting dalam menjunjung tinggi kemanusiaan.
Kegagalan Negara Satu Partai
Indonesia seperti negara negara di dunia yang memiliki latar belakang kesejarahan kerajaan kerajaan. Kecuali, negara negara di Benua Amerika dan Benua Australia yang dibangun dari hasil pendudukan dan konflik panjang. Sebagian negara negara di dunia masih memberi peran raja raja untuk mendirikan negara kerajaan seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Inggris, Belanda, Malaysia, dan lain lain. Sebagian lagi memberi jalan bagi partai partai politik untuk mengambil peran “kepemilikan” atas negara. Meskipun, didasarkan pada negara republik. Kuasa rakyat yang diberikan kepada partai partai politik.
Melihat kondisi ini, Gus Dur menyadari atas peran sejarah parapendahulu: demokrasi adalah pilihan. Setiap warganegara diberi ruang untuk berpartisipasi menggunakan hak hak politik mereka dengan menggunakan kendaraan partai politik. Rakyat diberi peran partisipatif yang tidak sekadar memiliki hak pilih semata, melainkan hak bersuara dan hak hak lainnya.
Kuasa partai atas suara dan hak politik rakyat (publik) secara ideologis terus mengalami resistensi kesejarahan. Negara negara besar seperti India dan China terus mengalami pasang surut demokrasi dan tragedi tragedi kemanusiaan. Sehingga kemakmuran rakyat masih teramat jauh untuk dicapai. Di antara negara negara besar yang berhasil menjadikan negara dengan satu partai adalah China atau Tiongkok. Sementara negara negara dengan sistem multipartai masih lamban berkembang, meskipun kemajuan kemajuan tetap ada.
Problem multipartai dengan risiko tragedi kemanusiaan ini yang perlu diperjuangkan oleh Gus Dur. Untuk menyatukan visi dari balutan emosi emosi primordial yang masih menjadi ganjalan. Disadari, sebelum negara China menerapkan sistem satu partai, di Indonesia juga memiliki pengalaman yang sama, tapi tidak berhasil. Memori satu partai di bawah pengalaman Partai Masyumi dengan ideologi Islam tidak berhasil, begitu pula sistem komunis yang dilakukan oleh Muso dan Aidit. Di bawah bayang bayang sistem satu partai ini, memaksa Indonesia harus berbenah dan mawas diri untuk menghindari perpecahan dan tragedi tragedi kemanusiaan berikutnya.
Negara Model Pesantren
Gus Miek (KH Hamim Tohari Djazuli) memberikan usulan kepada Gus Dur agar bergerak secara individual, tidak mengatasnamakan organisasi, NU. Karena, khawatir NU akan terlibat lagi ke dalam politik praktis, sistem kepartaian. Sebagaimana diungkapkan oleh Gus Dur selanjutnya;
“…Dikatakan, sebaiknya saya mengikuti jejaknya berkiprah secara individual melayani semua lapisan masyarakat. Saya tolak ajakan itu dua tahun yang lalu, karena saya beranggapan perjuangan melalui NU masih tetap efektif. Baru sekarang saya sadari, menjelang saat kepulangan Gus Miek ke haribaan Tuhan, bahwa ia membaca tanda zaman lebih jeli daripada saya. Bahwa dengan “menggendong” beban NU, upaya menegakkan demokrasi tidak menjadi semakin mudah. Karena para pemimpin NU yang lain justru tidak ingin kemapanan yang ada diusik orang.”
Hal ini memberikan rangsangan bertindak berani untuk mengatasnamakan diri secara individual. Agak berat dan sulit. Namun, dari keluh kesah antara Gus Dur dan Gus Miek tersebut dapat memberi ruang lebih leluasa bagi Gus Dur sendiri di dalam menyapa dan memabangun cita citanya, memperjuangkan demokrasi dan kemanusiaan.
Pilihan pada perjuangan demokrasi dan kemanusiaan memang tidak mudah dijalani. Bukan karena masyarakat Indonesia belum dewasa berdemokrasi, melainkan sentimen dan emosi yang belum sepenuhnya hilang pada ranah publik, terutama partai politik yang masih mengusung ideologi masing masing. Upaya kebangsaan masih membentur antarkelompok dan kepentingan. Apalagi berbicara pada level Pancasila sebagai ideologi tunggal. Padahal, jika diterapkan, ada banyak varian varian yang bisa dijadikan titik pelaksanaan yang tercermin dari lima sila Pancasila. Bukan mempertentangkan Pancasila.
Dan, muara dari problem problem demokrasi dan kebangsaan tersebut yang masih sering muncul adalah persoalan keyakinan beragama. Partai politik tidak segan segan untuk mencantumkan agama tertentu ke dalam ideologi mereka sehingga hampir tidak bisa dibedakan antara ideologi politik dan ideologi agama. Problem yang coba dimuarakan lagi oleh Gus Dur melalui pendekatan sophisticated.
Kerja kerja sophisticated Gus Dur tersebut memang belum benar benar selesai karena memerlukan proses pengawalan dalam waktu yang panjang. Walaupun dalam banyak hal sophisticated Gus Dur bisa disinergikan melalui NU, namun karena pada masa Gus Dur media media massa belum seliberal media media sosial seperti saat ini, maka pasal pasalnya harus bisa dipertajam lagi ke dalam bentuk praktis.
Walhasil, dengan risiko di era keterbukaan ini, kehadiran Buya Said (KH Said Aqil Siroj) mampu mengambil alih peranan Gus Dur tersebut. Dengan berlatar belakang studi tasawuf yang ditempuhnya selama di Arab Saudi, pemahaman pemahaman sufistik Buya Said memerlukan pasal pasal tersendiri seperti pada tema tema kebudayaan, keharmonisan, kebangsaan, demokrasi, kemakmuran, kesejahteraan, bahkan pada level ketuhanan dan ketauhidan.
Tahap pertama yang dilakukan oleh Buya Said adalah secara internal di organisasi NU. Selama sebelas tahun menjabat Ketua Umum PBNU, Buya Said telah mampu merealisasikan ide ide tersebut dengan baik. Mulai dari pendirian perguruan perguruan tinggi untuk pemenuhan kebutuhan sumberdaya manusia yang berkualitas, hingga pada pengumpulan dana dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan shodaqoh yang bertujuan untuk kemaslahatan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi warga NU. Di samping, terus menjalin kerjasama dan dialog antarorganisasi dan antaragama untuk keharmonisan dan toleransi.
Dan, memang, menurut Buya Said, untuk menciptakan dan merealisasikan ide ide besar tersebut harus dimulai dari diri sendiri seperti Asiah isteri Firaun. Meskipun, hidup di tengah tengah kerumunan kemungkaran dan “kekafiran”, tapi tetap bisa menjaga iman dan Islam Musa as.
Keberhasilan Buya Said mengimplementasi gagasan gagasan besar NU ke dalam realitas dipandang berhasil. NU bisa menjadi penyeimbang di antara parapeserta kontestan politik. Dan, gagasan gagasan besar tersebut akan menjadi tahap tahap berikutnya, terutama dalam masalah keberagaman dan keberagamaan masyarakat Indonesia pasca-Ideologi, serta penguatan identitas kebangsaan dalam ranah dan wilayah geopolitik kenusantaraan di mata dunia.
Setiap suku-bangsa di dunia memliki latar belakang sejarah dan pengalaman referensial masing masing. Pemahaman tidak semata tunggal dan seragam. Kenusantaraan tidak bisa dipahami sebagai alienasi keislaman. Begitu pula, kepesantrenan tidak berkontasi pada sarung dan udik. Negara negara di Timur Tengah merasa lebih cocok dengan model pemerintahan kerajaan (mamlakah), Amerika dan Australia merasa lebih cocok dengan sistem unifikasi, sementara RRC lebih cocok dengan negara satu partai yang bersifat sentralistik. Begitu pula, pada model negara negara lainnya. Dan, Indonesia merasa lebih nyaman dengan bentuk negara kesatuan yang dimokratis, berlandaskan Pancasila yang bisa diterima oleh masyarakat bangsa dan semua agama yang diakui. Model ini mengedepankan akhlak dan ilmu pengetahuan, kesejahteraan dan kemakmuran, yang sama sama bisa diterima oleh agama agama selain Islam. Model pesantren bagi muslim Indonesia, model sekolah paroki bagi kalangan Katolik, Ashram bagi Hindu Dhrama, serta Sangha bagi kalangan Buddha memiliki ciri khas sosial-budaya yang hampir sama. Dari sosial kapital ini, akan terbangun sistem demokrasi dan kebangsaan dengan kokoh. Karena, lembaga lembaga demikian yang memiliki modal besar untuk membangun negara Pancasila, bukan negara model perusahaan yang mengandalkan pembangunan dari hutang dan pajak tinggi. Bukan pula, model negara feodal yang hanya dimiliki dan dikuasai oleh segelintir orang dengan mengabaikan kemakmuran, kemaslahatan, dan kesejahteraan bangsa.
Kebumen, 13 September 2022.
















