• Terbaru
  • Populer

Bila Hukum Bersumber dari Media Sosial?

14 September 2022

Buya Syakur dan Buya Husein sebagai Tipikal Intelektual Timur dan Barat

11 Januari 2023
Gambar https://gurupaka.blogspot.com/2019/10/catur-warna-penggolongan-profesi-dalam.html

Sering Dijumpai, Sejarah Nusantara Tak Mengenal Kasta

13 November 2022

Menguak Misteri Hutan Larangan

8 November 2022

Melacak Kesundaan Orang Sunda

4 November 2022
Foto Youtube

Membaca Serat Gatoloco Secara Lebih Obyektif

23 Oktober 2022

Mengenal Kata Santri di Indonesia

21 Oktober 2022

Takutlah kepada Allah, Jangan Takut pada Masjid yang Runtuh

19 Oktober 2022

Tujuh Hari Takziyah Wafatnya Prof Azyumardi

23 September 2022

Dan, Al Azhar pun Berkiblat ke UIN Suka

22 September 2022

Nafsu Primordial dan Desakralisasi Negara

20 September 2022

Membincang Makna Makna Demokrasi

19 September 2022

Prof Azyumardi dan Hak Hak Belajar Santri

18 September 2022
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
Jabar | Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Jabar | Net26.id
Beranda Politik dan Hukum

Bila Hukum Bersumber dari Media Sosial?

Muhammad Sakdillah Ditulis oleh Muhammad Sakdillah
14 September 2022
dalam Politik dan Hukum
| Waktu baca 2 menit
A A
142
VIEWS

Beberapa hari ini, sebuah himbauan hukum muncul dari sebuah forum pembahasan masalah masalah hukum yang mengambil putusan berdasarkan dari berita berita media sosial. Sebagai forum yang berwibawa, tentu himbauan tersebut menjadi kerangka acuan bagi masyarakat yang meyakininya. Namun, sebagai sebuah forum tidak resmi negara, tentu tidak berdampak positif. Jadi, hanya sebatas himbauan atau rekomendasi. Artinya, himbauan tersebut tidak mengikat secara hukum.

Hal ini terjadi pula pada perdebatan perdebatan sengit seputar rekomendasi Komnas HAM yang menganggap motif “pelecehan seksual di Magelang” menjadi penting untuk diangkat. Seolah rekomendasi tersebut akan mengalihkan kasus sebenarnya yang terjadi pada “terduga bersalah” FS di Duren Tiga. Pro dan kontra telah menghadirkan beberapa pandangan parapakar yang muncul dari media media sosial dan massa.

ArtikelLainnya

Mari Menghitung Demokrasi dalam Angka

23 Agustus 2022
143
Tampilkan Yang Lain

Memang, kehadiran media sosial belakangan ini menjadi alat komunikasi paling efektif bagi masyarakat untuk menyaksikan secara langsung peristiwa peristiwa terkini. Namun, kapasitas media media sosial tersebut hanya sebatas sebagai penghadir berita berita peristiwa. Berita berita kejadian. Bukan, lembaga atau institusi penegakan keadilan. Maka, asumsi asumsi dan fakta fakta yang dihadirkan tidak memiliki dampak pada putusan hukum.

Begitu pula, pada putusan pembahasan masalah masalah hukum baru baru ini tentang pencabutan izin operasional pesantren, semestinya dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum yang benar. Bukan berasal dari sumber berita berita media sosial. Sangat disayangkan. Tapi, karena hanya sebatas himbauan forum, hal demikian sah sah saja. Tidak berdampak pada hukum secara positif.

Sebab, kasus bermasalah yang terjadi di pondok pesantren tersebut bersifat pidana, tidak menyangkut pada institusi. Kalaupun kasus izin operasional tersebut menjadi permasalahan maka memerlukan suatu mekanisme tersendiri. Tidak serta merta mencabut. Bisa saja, sebelumnya diadakan “pengadilan internal” yang dilakukan oleh pihak pihak terkait dan berwenang atau dari pihak pemberi izin operasional untuk melakukan “pengadilan sendiri”. Sehingga putusan yang diambil tetap bisa adil dan tidak secara sepihak, tanpa menghadirkan kesaksian kesaksian yang lain.

Dengan demikian, penegakan hukum harus melalui mekanisme “pro Justitia” yang resmi. Bukan berdasarkan isu dari media sosial yang bisa saja salah.

Tag/kata kunci: hukum
Artikel sebelumnya

Buya Said, Gus Dur, dan Alexander the Great

Artikel berikutnya

Pesantren Pun Pernah Punya Tentara

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

Artikel Lainnya

Belum Ada Artikel
Artikel berikutnya
Foto Koleksi Iskak Wijaya

Pesantren Pun Pernah Punya Tentara

Prof Azyumardi dan Hak Hak Belajar Santri

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
terlama
terbaru paling banyak dipilih
Inline Feedbacks
View all comments
Jabar | Net26.id

Jatim | Net26 - Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • UMKM
  • Khusus
    • Berita Khusus
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply