Upaya sejarah Islam di Nusantara masih menelaah melalui jalur dari pusat ke daerah. Ketika Islam ditulis datang dari Arab kemudian mengenalkan karya ulama ulama “maisntream” ke Bumi Nusantara dengan tujuan berdakwah. Dengan kata lain, sejarah Islam di Indonesia adalah sejarah dakwah. Hal senada diperkuat pula dengan asumsi Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) melalui “Pribumisasi Islam”. Sehingga dapat disimpulkan kalau Islam datang ke Nusantara tetap membawa substansi yang sama dari pusatnya, tapi mengalami sinkronisasi dengan kebudayaan lokal beserta perubahan perubahannya. Misal, di Jawa sudah dikenal wayang dan kisah Ramayana dan Mahabrata. Tapi, oleh Sunan Kalijaga, wayang dan kisah Ramayana dan Mahabarata tersebut dimodifikasi dan disinkronkan dengan substansi Islam. Dengan demikian, “Pribumisasi Islam” menurut Gus Dur adalah “kebutuhan, bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan”. Wayang dan kisah Ramayana-Mahabarata adalah budaya, sementara agama adalah sesuatu yang berbeda.
Memahami Pribumisasi Islam Gus Dur tersebut, TG Dzulmanni Al Banjari memberikan catatan tambahan: “Terciptanya akulturasi budaya. Islam tidak memberangus budaya lokal, tetapi masuk secara halus tanpa unsur kekerasan. Islam menjadi kuat secara substantif, dan budaya lokal pun tetap eksis.”
Tafsir Bias Fiqh
Buya Syakur Yasin belum lama ini viral menyebutkan kalau di dalam Kakbah terdapat lukisan Bunda Maria yang dibiarkan saja pada peristiwa “Fath Makkah”. Begitu pula, secara implisit, menyebutkan agama yang dipeluk Siti (Sayyidati) Khadijah sebelum Islam. Sementara pada pendapat yang lain menyebutkan kalau Abdul Muthallib berasal dari suku Khazraj yang berdarah dan memeluk agama Yahudi. Meskipun, memerlukan referensi yang jelas, pendapat ini sedikit banyak telah menambah wawasan sejarah, kalau di Jazirah Arab pada masa itu memang tumbuh budaya yang memang heterogen.
Dalam asumsi yang dibangun oleh Gus Dur, apa yang disebut Buya Syakur melalui pendekatan fiqh, sehingga penafsirannya pun mengandung bias fiqh. Sebagaimana ditulis oleh Gus Dur kemudian; “Dalam proses ini pembauran Islam dengan budaya tidak boleh terjadi, sebab berbaur berarti hilangnya sifat-sifat asli. Islam harus tetap pada sifat Islamnya. Al-Qur’an adalah harus tetap dalam bahasa Arab, terutama dalam shalat, sebab hal ini telah merupakan norma.” Tampak jelas, pendapat Gus Dur ini berbias fiqh yang juga tidak substantif.
Dengan demikian, Gus Dur belum keluar dari pandangan pandangan yang membawa keluar dari mitos sejarah yang dibangun oleh fiqh. Meskipun, dalam banyak hal Gus Dur menawarkan pendekatan pendekatan tasawuf atau sufistik di dalam memahami sejarah dan budaya.



























