Jika ditanya, apakah hijab budaya pesantren? Jawabnya, tentu tidak. Budaya pesantren sudah tegas dalam hal berpakaian, satr al‘awrah, menutup aurat. Nah, penjabaran menutup aurat ini memerlukan diskusi panjang. Mulai dari menjaga pandangan sampai secara formal berpakaian seperti pada umumnya. Budaya hijab yang dikenal seperti sekarang ini adalah kampanye sukses Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) era 1990an di Bulaksumur, UGM. Sehingga hampir di seantero negeri, kemudian banyak yang mengenakan hijab. Untuk kampanye tersebut, Cak Nun pernah menulis sebuah puisi yang berjudul “Lautan Jilbab”. Jadi, dulu namanya jilbab, tapi sekarang disebut hijab.

Ke Mana Sebaiknya Pesantren Berafiliasi?
Lalu, bagaimana dengan orang orang pesantren? Orang orang pesantren sangat lentur terhadap budaya, selentur budaya itu sendiri. Sebelum pakaian begitu ketat seperti saat ini bagi perempuan, kalangan perempuan perempuan pesantren, baik di pondok, masjid, atau pertemuan pertemuan resmi, sangat longgar dan toleran. Mereka ada yang berkerudung selayak orang orang dahulu dan tidak sedikit yang bersanggul dan berkebaya seperti perempuan kebanyakan. Hanya saja, dengan catatan, mereka mengutamakan kesopanan, menjaga jarak, kepantasan, dan tidak berlebihan. Karena, budaya malu pada zaman dahulu masih sangat tinggi. Tidak seperti zaman sekarang yang bisa sekehendak hati bertingkah laku di muka umum.
Tapi, itu sudah tuntutan zaman. Barangkali, setiap zaman memiliki standar sendiri sendiri dalam memelihara sopan santun dan kepantasan.
Lalu, di manakah identitas pesantren? Identitas pesantren adalah kepantasan moral bangsa yang tidak menyalahi elan vital moral agama. Kepantasan pesantren tumbuh dari lingkungan yang terbatas. Hanya subkultur. Kalaupun sudah meluas melalui media sosial saat ini belum bisa dikatakan identitas pesantren. Karena, setiap daerah mewakili corak masing masing. Tidak seragam. Begitu pula dalam standar berpakaian. Maka, jika ditanya manakah identitas berpakaian milik pesantren? Tidak akan ditemukan. Karena, bersenyawa dengan identitas bangsa dan daerah. Selama tidak bertentangan atau menyalahi prinsip prinsip agama. Oleh karena itu, sejak zaman dahulu, pesantren sangat beragam. Tidak hanya bersorban, berjubah, dan berkerudung. Pada zaman dahulu, tidak sedikit orang orang pesantren yang mengenakan sanggul dan jarik bagi wanitanya. Dan, mengenakan topong, ikat, atau blangkon bagi lelakinya. Tapi, ada jarak dan batas yang tegas. Misalnya, terpisahnya tempat duduk bagi laki laki dan perempuan. Atau, pesantren putera dan pesantren puteri.
Budaya Bukan Berarti Pakaian Semata
Berbeda dengan parta partai politik yang membedakan ideologi secara tajam. Bayangkan, satu partai bisa berideologi religious, Islam, nasionalis, kebangsaan, sosial, demokrat, dan seterusnya. Dalam politik praktis semacam ini, hampir tidak ada perkawinan atau akulturasi sama sekali. Antara pihak agamawan, budayawan, praktisi, maupun pensiunan, masing masing saling menegasikan diri. Mereka berdiri sendiri. Tidak manunggal. Dengan ideologi tersebut, mereka membangun budaya sendiri sendiri. Sehingga sering banyak yang salah kaprah dalam memaknai budaya. Budaya bagi kalangan yang berideologi nasionalis adalah bersanggul, berkebaya, dan berjarik. Itu yang dinamakan budaya. Artinya terlalu sempit. Sehingga bagi yang berideologi Islam juga menegasikan diri: berhijab adalah budaya dan identitas bagi mereka.
Oleh karena itu, pakaian memang menjadi cerminan budaya, tapi bukan berarti berpakaian adalah berbudaya. Ada banyak orang berpakaian justru tidak berbudaya seperti korupsi misalnya. Bisa jadi, orang orang Papua masih minim dalam berpakian, tapi mereka memiliki budaya luhur dalam membangun persaudaraan dan memelihara kerukunan melalui upacara “Bakar Batu” misalnya. Jadi, warna pakaian tidak bisa menjadi ukuran dan menjamin seseorang dan kelompoknya berbudaya.
Elastisitas budaya yang dibangun oleh pesantren adalah terbuka. Dapat menerima perbedaan perbedaan identitas. Di satu sisi, kalangan pesantren bisa membangun persaudaraan dengan kalangan nonmuslim dalam berbangsa dan bernegara. Sementara, di sisi yang lain, orang pesantren sangat religius di dalam memaknai agama. Jadi, jika ada pesantren yang menegasikan diri dari lingkungan dan budaya yang membentuknya, maka perlu dipertanyakan kepesantrenannya. Karena, tidak sedikit nilai nilai luhur budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan prinsip prinsip agama.
Setiap zaman, budaya selalu tampil baru dengan elan yang bisa saja bertambah. Artinya, berkembang secara kreatif. Perlu modifikasi. Misal, bagaimana sanggul bisa dimodifikasi dengan kerudung atau jilbab agar tetap bisa relevan. Jadi, budaya tidak terkungkung ke dalam busana semata.
Memang banyak, kalau berbicara tentang budaya pesantren, maka yang tampil adalah blangkon dan wayang. Dengan alasan, karena dulu yang menciptakan parawali. Sehingga budaya pesantren menjadi sangat sempit pada persoalan wayang dan blangkon saja. Padahal, bisa saja orang Jawa mengklaim kalau blangkon adalah budaya Jawa, bukan budaya pesantren sebagaimana pandangan kalangan sekuleris. Pun, ketika berbicara ludruk, ketoprak, tarling, atau jathilan. Itu bukan budaya pesantren!
Maka, alangkah eloknya bila berbicara budaya perlu pula membincangkan elastisitas dan dinamisasi yang terjadi, terutama di dalam menghadapi perubahan perubahan yang datang. Sehingga tetap bisa kontemporer, “co-temporary”. Membangun persenyawaan baru.
Kebumen, 10 September 2022.
















