Jakarta-jabar.net26.id – Proses desakralisasi negara sudah menjadi gejala umum hampir di setiap negara di dunia. Melalui internet, proses tersebut secara perlahan terus merambat naik menjadi sebuah “global village”. Dunia yang tidak hanya dibatasi oleh sekat sekat teritorial, melainkan telah dibuka oleh satu jaringan “server” yang melingkupi setiap sudut dunia. Hal ini memberi ruang liberalisme akut dengan kemunculan nafsu nafsu paling primitif dari primordialisme.
Agama Menjadi Hak Setiap Individu?
Agama pada akhirnya menjadi hak setiap individu, seperti ketauhidan dan kepercayaan kepada Tuhan tertinggi. Namun, bukan agama namanya jika hanya berbicara pada tatanan individu. Agama pada kodratnya adalah hak hak bermasyarakat yang diatur oleh suatu lingkungan, wilayah, bahkan negara. Agama adalah realitas sosial itu sendiri.
Di sini, dapat dibedakan antara agama dan tauhid atau ketuhanan. Namun, agama sering dipahami secara sempit sebagai suatu “anugerah” (divine) yang diturunkan dari Tuhan sehingga muncul proses pewahyuan. Dengan demikian, tanpa proses pewahyuan tersebut, agama dianggap tidak ada. Padahal, agama juga sangat ditentukan oleh tradisi yang turut membentuk kejadiannya.
Dari sini pula, harus dibedakan antara keyakinan pribadi dan realitas sosial. Jika sesuatu hanya dipahami dari dasar dasar keyakinan semata, seperti keharusan adanya (wujud) Tuhan, maka hal demikian masuk ke dalam ranah teologi atau ketauhidan. Senyampang, tidak memasuki ranah sosial (hanya menjadi keyakinan pribadi), maka belum dikatakan agama. Agama muncul setelah keyakinan pribadi tersebut menjadi pedoman umum bagi masyarakat di lingkungan, wilayah, atau negara tertentu. Keyakinan Yahudi, misalnya, dikatakan agama ketika sudah menjadi keyakinan suatu kelompok yang berasal dari tradisi (lisan dan tulisan) Yakubiyah. Sebagaimana kalangan Yakubiyah (Israeli) memahami dan meyakini, mereka memeroleh tanah hadiah dari Tuhan yang dinamakan “Tanakh” atau Tanah Kanaan. Dari Tanakh ini kemudian dibukukan menjadi kitab undang undang (kanonik) yang disebut Kitab Kejadian. Esensi dari Tanakh tersebut melingkupi keyakinan hadian Tuhan, suku-bangsa yang diberi anugerah tanah (air) khusus, dan mentradisi. Demikian seterusnya.
Agama akan menjadi penting setelah membentuk sebuah kekuasaan negara. Konflik Yahudi Kristen bisa dikatakan adalah awal perebutan tanah ini. Ketika Firaun merasa terganggu dengan kelahiran Musa as, pun Raja Herodes yang merasa tak nyaman dengan kelahiran Isa as. Kelahiran Musa as menjadi ancaman bagi pendudukan Firaun atas tanah Mesir, sementara kelahiran Isa as merupakan ancaman bagi Raja Herodes yang menduduki wilayah Yudaea.
Dengan demikian, prinsip prinsip ketuhanan sebenarnya berbeda dengan prinsip prinsip agama. Jika prinsip prinsip ketuhanan bersifat pribadi, maka prinsip prinsip agama adalah realitas yang bersifat primordial. Dan, agama menjadi relevan sebenarnya jika menyangkut pada prinsip prinsip hak kemanusiaan.
Fenomena Kota Neom
Jadi, sangat sulit dan rumit ketika berbicara tentang agama, karena menyangkut realitas primordial tersebut. Realitas tentang keyakinan individu yang melekat pada hak hak kemanusiaan yang mentradisi. Sehingga Al Quran sendiri memberi peringatan dalam surat Al Baqarah ayat 120;
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ
Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti hawa (nafsu) mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.
Dari ayat tersebut, dapat dipahami: landasan ketidakrelaan Yahudi dan Nasrani secara historis adalah nafsu nafsu primordial tentang tanah air yang mentradisi. Jauh sebelum Nabi Muhammad saw lahir.
Nafsu nafsu primordial bisa muncul di setiap waktu dan tempat tertentu di setiap sudut dunia. Karena, akan melekat dengan sendirinya dari tanah yang menumbuhkan nafsu nafsu tersebut. Jika sekarang muncul Perang Ukraina dan perang perang lainnya, tidak lepas dari nafsu nafsu primordial ini.
Fenomena Kota Neom sebagaimana telah dilansir X-posenews.com, Senin, 19/9/2002, telah memberi gambaran nafsu nafsu primordial akan dan sudah muncul di Arab Saudi. Tidak heran, karena Tanah Hijaz (Arab) pernah mengenal “alam kejahiliyahan” dalam berbagai warna dan bentuk. Apabila dianalisis secara historis tidak berbeda dengan sejarah sejarah di belahan dunia lainnya pada masa itu. Seperti adanya perbudakan, LGBT, penguasaan sumber air, kehidupan liar, bahkan penyembahan terhadap nafsu nafsu primordial terhadap patung patung hasil dari sakralisasi yang bersifat personifikasi dan rekayasa rekayasa sejarah.
Bagaimana mana pun, kesadaran palsu yang dimunculkan oleh faham Wahabisme sebagai mazhab resmi Kerajaan Arab Saudi, tidak lebih dari ungkapan dari nafsu nafsu primordial. Nafsu paling primitif yang dimiliki oleh manusia.
Maka, tidak heran, jika kemudian otoritas Arab Saudi mulai mengizinkan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol, bar premium yang menyajikan wine, cocktail, dan champagne. Dikabarkan, Kota Neom akan menjadi “Megacity” baru bagi Arab Saudi yang bisa saja ukurannya melebihi 33 kali lebih besar dari Kota New York, Amerika Serikat. Kompromi kompromi terhadap nafsu primordial yang digalangkan bersama Israel akan terwujud dengan melihat situasi dan perkembangan politik terakhir. Baik dengan alasan demokrasi, tatanan dunia baru, maupun rasionalisasi yang dimainkankan oleh agenda agenda terselubung lainnya. Wallahu a’lam bisshawab.





















