Ada sebagian kelompok yang memang memiliki niatan baik untuk mengangkat harkat dan derajat penulis di Indonesia. Sehingga penulis tetap bisa eksis dan memiliki kelayakan di mata masyarakat seperti profesi lainnya. Kalua mau disebut sebagai sebuah profesi. Konsekuensinya, kalua menjadi sebuah profesi, maka ada jerih upah yang layak seharusnya didapat oleh seorang penulis.
Namun, penulis belum memiliki posisi yang layak dari sekadar gambaran cita cita Gerakan literasi. Pelajar pelajar mesti bertanya, apa tujuan belajar literasi? Meskipun, banyak.
Hak Hak Penulis
Kemajuan literasi dengan peminat yang tidak sedikit cukup membanggakan karena pelajar pelajar sudah bisa menulis, meskipun baru bisa menyeritakan tentang dirinya sendiri.
Seorang dosen sebuah perguruan tinggi yang kini menjadi pejabat di kementerian pernah menanyakan tentang naskah bukunya, terutama royalti. Dia merasa bukunya terus terbit tapi tidak pernah mendapat laporan dari penerbit. Bahkan, penerbit yang dimaksud sudah bersalin rupa alias ganti nama.
Dosen tersebut memang menulis sebuah buku matakuliah dasar yang setiap tahun dijadikan pegangan oleh mahasiswa mahasiswa baru. Itu modus pertama.
Modus kedua, ketika dunia buku masih jaya jayanya, sebelum dihantam badai fasilitas online. Seorang penulis biasanya mendapat kontrak dari penerbit dalam waktu tertentu dengan upah dan jumlah tertentu. Berselang waktu, setelah masa kontrak berlalu, buku sang penulis tetap beredar di pasaran (online) dengan alasan “stok lama”. Tidak ada laporan kepada penulis kalua memang itu stok lama. Bahkan, dari cerita seorang penulis novel, penerbit dimaksud pernah menyetak tulisannya dengan jumlah “oplag” di luar perjanjian kontrak. Mungkin, karena laris bukunya?
Ternyata, ada juga penerbit yang “nakalan”!
Filsafat Praktis
Semestinya, penerbit buku dapat menjadi mitra bagi penulis dalam menyerdaskan kehidupan bangsa. Bukan semata bisnis dalam mengeruk keuntungan. Namun, penerbit juga tak lepas dari kerja kerja “mafia”. Pernah menjadi bisnis yang menguntungkan pada masanya.
Padahal, menulis adalah kerja keabadian menurut slogan yang sering disuarakan hati parapenulis untuk memupuk harapan. Dengan menulis, seseorang menjadi pelaku filsafat praktis. Dia tidak saja bertindak semata dengan tindakan, melainkan terkonsep dengan rapi. Dari menulis pula, seseorang dapat menyumbangkan pikirannya agar berguna bagi orang banyak. Setidaknya, “kerja berpikir” yang dilakukan oleh seorang penulis masih tetap memiliki keistimewaan di mata masyarakat. Kalaupun masyarakat sudah bisa menulis sendiri, apalagi dengan media yang lebih mudah seperti saat ini, berarti hal itu menunjukkan kemajuan bangsa. Bangsa yang masih jauh dari literasi “yang benar” belum bisa dipandang sebagai “yang beradab”.
Bercerita tentang menulis seperti CLBK (Cerita Lama Belum Kelar) yang akan menemukan muaranya sendiri.



























